Image of Peraturan Presiden R.I Nomor 54 tahun 2010 : Tentang Pengdaan Barang / Jasa Pemerintah

Text

Peraturan Presiden R.I Nomor 54 tahun 2010 : Tentang Pengdaan Barang / Jasa Pemerintah



Ketentuan lebih lanjut mengenai Standar Dokumen Pengadaan (Standard Bidding Document) diatur dengan Peraturan Kepala LKPP paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Presiden ini ditetapkan. Sedangkan mengenai teknis operasional tentang Daftar Hitam, pengadaan secara elektronik, dan sertifikasi keahlian Pengadaan Barang/Jasa, diatur oleh Kepala LKPP paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Presiden ini ditetapkan.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ini Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2011.


Ketersediaan

P00661S352.550.26 IND pTersedia
P02469S352.550.26 IND pTersedia
P02470S352.550.26 IND pTersedia
P04280S352.550.26 IND pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352.550.26 IND p
Penerbit Citra Umba Ra : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
352.550.26 IND p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this